85 Peserta Calon PPK Ikuti Tes Wawancara, Tak Hadir Tanpa Keterangan Gugur!
Pelaksanaan tes seleksi wawancara bagi peserta calon Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), masih tersisa dua hari. --
"Jadi, apabila alasannya jelas tidak bisa hadir di tepat waktu maka bisa diberikan dispensasi. Tetapi tetap tes tertulis di waktu yang telah tetapkan. Sehingga tidak melewati waktu," beber dia.
Lanjut dia, mengenai tes tertulis ini dijadwalkan dua hari berturut-turut. Jadi tidak ada tes hari selanjutnya. Ini sudah ketentuannya.
BACA JUGA:Turunkan Dua Tim, Polres OKI Kembali Patroli Dialogis di Desa Sungai Sodong
BACA JUGA:5 Cara Ampuh Menghilangkan Mabuk Alkohol yang Terbukti, Dijamin Ampuh!
Seperti tes tertulis Senin 6 Mei 2024 kemarin, untuk peserta calon PPK yang tes di lokasi SMP Negeri 6 Kayuagung ada beberapa yang tidak hadir dan tanpa keterangan.
Maka, secara otomatis peserta yang bersangkutan itu gugur. Lalu untuk tes hari ini di lokasi SMP Negeri 2 Kayuagung juga ada 2 peserta yang tidak hadir, yaitu berasal dari Kecamatan Sungai Menang.
"Tes di lokasi SMP Negeri 2 Kayuagung saat kemarin juga ada yang tidak hadir tanpa keterangan. Berasal dari Lempuing Jaya 2 orang dan 3 orang lagi dari Kecamatan Mesuji Makmur.
Disampaikan Hadi, tes tertulis ini bagi peserta calon PPK Kabupaten OKI, untuk ditugaskan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Xiaomi 11T Pro Banting Harga! Usung Performa Gahar dan Spek Memukau, Segini Harganya Sekarang
BACA JUGA:Wabah Penyakit Ngorok di Kabupaten OKI Mengalami Penurunan, Ini Kata Disbunnak
Hadi mengungkapkan, untuk tes juga sama seperti hari kemarin yaitu dibagi tiga sesi. Untuk pelaksanaan tes tertulis sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB.
Lalu untuk jadwal tes tertulis sesi kedua dimulai pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB. Dan untuk sesi ketiga mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Dijelaskan Hadi, untuk pelaksanaan tes tertulis ini di sekolah SMP Negeri 2 Kayuagung, SMP Negeri 3 Kayuagung dan SMP Negeri 6 Kayuagung.
Adapun jumlah total peserta calon PPK yang diperbolehkan mengikuti tes tertulis adalah sebanyak 431 orang peserta.
"Untuk tes tertulis sengaja dibagi per sesi dan selama 2 hari karena jumlah peserta yang banyak," jelas Hadi.