Kejari OKI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Panwaslu, Kerugian Negara Mencapai Rp3 Miliar

Kejari OKI segera tetapkan tersangka Tindak Pidana dana hibah Panwaslu OKI Rp12 M.--

"Tahun ini, kami menangani tujuh perkara tipikor. Salah satunya melibatkan Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, dengan kerugian negara sebesar Rp9,6 miliar. Kepala desa tersebut dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkap Hendri.

Selain itu, dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi Desa Bukit Batu, yaitu sekretaris desa dan kasi keuangan desa, juga telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di OKI Turun Signifikan, Kemiskinan Ekstrem di Bawah 1 Persen

BACA JUGA:Kabupaten OKI Raih Penghargaan Pelayanan KB Terbaik di Sumatera Selatan

Kasus lainnya yang sedang dalam proses persidangan adalah kasus intensif guru ngaji dan masjid. "Kasus ini telah dilimpahkan dan memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan