Terungkap, Ini Motif Utama Pembunuhan Pemilik Toko Bangunan di OKI

Motif utama kasus pembunuhan pemilik toko bangunan akhirnya terungkap.--

OKI NEWS - Kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Poros SP5 Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya (Mesra), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada awal Juli 2024 kini telah terungkap.

Pelaku pembunuhan adalah AA (32) dan PN (27), yang ternyata sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban, Agus Toni, pemilik toko bangunan.

Hutang sebesar Rp200 juta yang digunakan oleh pelaku untuk membangun rumah menjadi pemicu utama pembunuhan ini.

Hal tersebut diungkapkan dalam rilis yang dilakukan oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky SIK, pada Senin, 22 Juli 2024.

BACA JUGA:Polres OKI Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan Serahan Masyarakat

BACA JUGA:Kejari OKI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Panwaslu, Kerugian Negara Mencapai Rp3 Miliar

Kapolres OKI menjelaskan bahwa awalnya masyarakat menduga kasus ini adalah perampokan karena korban ditemukan meninggal dunia dengan luka bacok, tetapi barang-barang material yang diantarkannya tidak hilang.

Tim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Setelah didalami, bukti-bukti mengarahkan kepada dua tersangka ini. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, disimpulkan bahwa ini bukan kasus perampokan, melainkan pembunuhan berencana," ujar Kapolres.

Dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka AA telah merencanakan pembunuhan tersebut satu hari sebelum kejadian. "AA mengundang PN ke rumahnya dengan alasan ada acara, lalu mengungkapkan kekesalannya terhadap korban karena sering ditagih hutang," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Didukung AHY, Pasangan Muchendi-Supriyanto Mantap Menuju Pilkada OKI

BACA JUGA:Hotspot Belum Terdeteksi, OKI Intensifkan Patroli dan Modifikasi Cuaca

Pada hari kejadian, Selasa 2 Juli 2024, saat korban hendak mengantarkan material bangunan, kedua pelaku menghadang korban menggunakan sepeda motor trail.

"Salah satu tersangka mengaku memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada korban dan uang tersebut digunakan untuk membangun rumah. Karena sering ditagih hutang, ia sakit hati dan memutuskan untuk membunuh korban," tambah Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan