Peringatan HBA ke-64, Kajari OKI: Penegakan Hukum dengan Hati Nurani dan Sisi Humanis

Pada peringatan HBA ke-64, Kejaksaan diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dengan hati nurani dan tetap menjaga sisi humanis.--

Dalam kesempatan tersebut, Hendri juga menyampaikan perintah harian Jaksa Agung sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejari OKI.

Beberapa di antaranya adalah membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel, dengan kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

BACA JUGA:Kejari OKI Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Selain itu, hendaknya menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

"Juga wujudkan solidaritas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar," ucapnya.

Hendri juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

Selain itu, pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan pelatihan Kejaksaan harus menjadi trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

Terakhir, Hendri menambahkan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan mempersiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan