Heboh Terdakwa Penipuan Umrah Rp4 Miliar Berjoget di Depan Korban Usia Divonis 3 Tahun Penjara

aksi joget yang dilakukan oleh terdakwa Lyla itu dihadapan puluhan korban penipuan umrah--

- Sulistyanto, dkk Group Mawadah Jamaah Februari 2024, 9 (sembilan) hari 39 dengan total penyetoran pelunasan Rp 1.007.600.000

Sehingga total uang yang telah disetorkan oleh calon jemaah umrah yakni Rp 4.923.693.664.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan