Tepis Isu Kegiatan Fiktif Penggunaan Dana Desa, Kades Rawang Besar Tunjukkan Hasil Audit Inspektorat
Kepala Desa Rawang Besar tepis tudingan mengenai kegiatan fiktif dalam penggunaan dana desa dan sebut semua kegiatan sudah diverifikasi Inspektorat.--
OKI NEWS - Baru tiga tahun menjabat sebagai Kepala Desa Rawang Besar, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Harmoni menghadapi tudingan mengenai kegiatan fiktif dalam penggunaan dana desa.
Isu tersebut terutama terkait dengan pengadaan bak sampah dan penjualan sapi.
Kepala Desa Rawang Besar, Harmoni menegaskan, bahwa tuduhan tentang kegiatan fiktif tersebut sama sekali tidak benar.
"Pemeriksaan oleh inspektorat telah dilakukan, dan semua dokumentasi, termasuk foto-foto saat penyerahan, tersedia," jelasnya pada Sabtu 3 Agustus 2024. Dikutip dari sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Dishub OKI Tindak Tegas Kendaraan Barang yang Melanggar Jam Operasional
BACA JUGA:Pengedar Sabu Asal Kampung Baru Mesuji Makmur OKI Digerebek di Warung Kosong
Dia menambahkan bahwa foto-foto tersebut diambil saat tim Inspektorat memeriksa desa pada tahun 2022 dan 2023.
Dana desa untuk tahun 2021, 2022, dan 2023 telah diverifikasi dan dimonitor oleh Inspektorat Kabupaten OKI. Untuk pengadaan sapi, Harmoni menjelaskan bahwa sapi diserahkan langsung kepada masyarakat.
Ketika warga ingin menjual sapi, mereka melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Program pengadaan sapi ini bersifat bergulir, di mana sapi yang telah besar dan siap dijual akan diserahkan kepada warga lain yang telah melakukan kesepakatan sebelumnya.
"Misalnya, jika seorang warga harus meninggalkan pekerjaan merawat sapi karena alasan lain, sapi tersebut akan diserahkan kepada warga lain yang sudah ada kesepakatan sebelumnya mengenai pembagian hasil penjualan," ungkapnya.
BACA JUGA:Ketua DPC PDIP OKI Sebut Ada Dua Pasang Calon yang Maju Pilkada 2024
BACA JUGA:LUAR BIASA, Yidha Bocah Desa Asal OKI Juara Kompetisi Matematika Tingkat Dunia
Harmoni berharap penjelasan ini dapat mengklarifikasi isu yang berkembang dan memungkinkan dia untuk fokus pada tugasnya sebagai kepala desa.
Dia juga berharap tidak ada lagi pihak yang mempertanyakan masalah ini karena semua proses telah dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan.