Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti dari 117 Kasus Tindak Pidana

Kejari OKI melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari 117 perkara tindak pidana umum selama Januari-Juli 2024.-Foto: Dok. Pemkab OKI-

Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dan pemerintah dalam menegakkan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dan kolaborasi kita dalam memberantas tindak kejahatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kami berharap dapat meminimalisir kejahatan, bahkan menghilangkannya sama sekali," ujar Asmar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan