Viral di Medsos, 15 Pelaku Tawuran di OKI Diamankan, Petugas Temukan Airsoft Gun

Sebanyak 15 pelaku tawuran di Kecamatan Tulung Selapan berhasil diamankan oleh personel BKO Karhutla Polda dan ditemukan senjata airsoft gun di lokasi kejadian.--

OKI NEWS - Sebanyak 15 pelaku tawuran di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan oleh personel BKO Karhutla Polda Sumatera Selatan. Petugas juga menemukan senjata airsoft gun di lokasi kejadian yang dibawa oleh salah satu pelaku

Kejadian ini mencuat setelah video aksi tawuran tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak para pelaku membawa dan menggunakan senjata tajam, kayu, dan alat lainnya.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso SH, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari Ketua RT 07 Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan.

BACA JUGA:Tiga Pejabat Utama di Polres OKI Dirotasi, Kasat Lantas dan Narkoba Berganti

BACA JUGA:Mantan Wakil Bupati OKI H Engga Dewata Zainal Berpulang, Dimakamkan dengan Prosesi Kedinasan

Ketua RT menginformasikan bahwa sekelompok remaja akan melakukan tawuran dan berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan ke Polsek Tulung Selapan.

"Saat menerima laporan, personel kami bersama BKO Karhutla Polda Sumsel langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 15 pelaku yang mayoritas masih anak-anak," ujar Kapolsek AKP Budhi Santoso, Jumat 9 Agustus 2024.


Potongan video viral aksi tawuran puluhan remaja di Tulung Selapan OKI.--

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pedang samurai, dua celurit dengan gagang pipa paralon sepanjang sekitar 150 cm, serta satu pucuk airsoft gun lengkap dengan empat butir peluru.

Sementara itu, dua pelaku yang diduga membawa senjata tajam berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Cegat Pengedar Narkoba di Dermaga Simpang Tiga Jaya, Polairud Polres OKI Ringkus Satu Pelaku

BACA JUGA:Kapolres OKI Dorong Kades di SP Padang Aktif dalam Patroli Pencegahan Karhutla

Para pelaku yang diamankan memiliki usia antara 11 hingga 18 tahun, dengan inisial R (15), D (14), IS (14), DP (15), CA (13), H (18), J (14), F (13), O (11), M (13), R (13), YS (14), B (12), YM (13), dan BH (14).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan