Peluang Terbuka! PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024 Tanpa Perlu Mengundurkan Diri
Ketentuan baru bagi pegawai PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS tanpa perlu mengundurkan diri.--
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024 Kabupaten Ogan Ilir Dibuka, Pelamar Umum Dipersilahkan Daftar
BACA JUGA:Status Honorer Hanya Tersisa 6 Bulan Lagi, Pegawai Harap-Harap Cemas Lewat Penerimaan CPNS & PPPK
Untuk semua calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Akan Lakukan Penerimaan CPNS & PPPK Formasi Tahun 2024, Ada yang Berminat?
BACA JUGA:MenPAN-RB: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Segera Dimulai
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
- Ijazah terakhir.
- Transkrip nilai.
- Akta kelahiran.
- Pas foto formal.
- Daftar riwayat hidup.
- Surat lamaran.
- Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Tahun Depan, Gaji ASN Bakal Naik Lagi, Berapa Besarannya?
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Dorong THL untuk Mengikuti Tes ASN/PPPK
Jumlah Formasi dan Kebutuhan CPNS 2024
Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi CPNS 2024 sebanyak 2.302.543 posisi. Rinciannya, 429.183 formasi untuk instansi pusat, 1.867.333 untuk instansi daerah, dan 6.027 untuk sekolah kedinasan.
Selain itu, alokasi khusus juga disediakan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Beberapa instansi yang mengajukan formasi terbanyak termasuk Kementerian Agama dengan 110.553 formasi, Kementerian Sosial dengan 40.799 formasi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan 40.541 formasi.
Dengan peluang yang terbuka lebar ini, para pegawai PPPK memiliki kesempatan besar untuk meraih posisi PNS tanpa harus kehilangan pekerjaan mereka saat ini. Persiapkan diri dan lengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024!