Polda Sumsel Fokus pada Penegakan Hukum Illegal Drilling di Tengah Penanggulangan Karhutla

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, memimpin langsung penggerebekan gudang yang diduga melakukan aktivitas illegal drilling di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.--

Di lokasi lain, tim gabungan dari Polres Ogan Ilir (OI), Satpol-PP Kabupaten OI, dan perangkat desa setempat menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada 14 Agustus 2024, setelah menerima laporan masyarakat melalui nomor pengaduan WhatsApp Kapolda Sumsel.

Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham SIK MM yang memimpin pengecekan di lokasi tersebut menemukan 41 babytank ukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 babytank berisi limbah BBM, 7 drum besi ukuran 220 liter kosong, dan 1 drum besi berisi limbah BBM. Lokasi tersebut dipagari dan ditutup dengan terpal plastik hitam.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pembunuh Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di SP Padang

Setelah berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten OI, dipastikan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan liar tanpa izin resmi. “Pembongkaran dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara,” kata M Ilham.

Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal terkait BBM kepada pihak berwenang. “Aktivitas semacam ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan