Polda Sumsel Fokus pada Penegakan Hukum Illegal Drilling di Tengah Penanggulangan Karhutla

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, memimpin langsung penggerebekan gudang yang diduga melakukan aktivitas illegal drilling di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.--

OKI NEWS - Penindakan terhadap kegiatan illegal drilling tetap menjadi prioritas meskipun Polda Sumsel dan jajaran polresnya kini disibukkan dengan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sumur-sumur minyak ilegal dan gudang bahan bakar ilegal tetap menjadi target penertiban.

Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pembongkaran sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba.

Lima titik sumur minyak ilegal, milik warga berinisial In, Hr, Ay, dan Pe, ditutup dalam aksi ini. Pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh pemilik sumur itu sendiri.

BACA JUGA:Tim Gegana Polda Sumsel Musnahkan 14 Mortir dan 4 Proyektil yang Ditemukan Warga di Ogan Ilir

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Karhutla di Lempuing Jaya, Kirim Dua Tim Tambahan

“Kami berharap tindakan sukarela ini diikuti oleh pemilik sumur minyak ilegal lainnya tanpa perlu penegakan hukum terlebih dahulu,” ujar Listiyono, didampingi Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH.

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan menjadi prioritas sebelum langkah penegakan hukum diambil. “Penegakan hukum adalah pilihan terakhir,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 13 Agustus 2024, Subsatgas Penegakan Hukum menutup dan membongkar 72 titik sumur ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH, Asisten II Kabupaten Muba Andi Wijaya Busro, perwakilan dari Kejari Muba, Subdenpom Sekayu, Camat, Danramil, Kapolsek Sungai Lilin, serta pihak PT Pertamina Field Ramba.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Kesiapan Alat dan Berikan Arahan Pencegahan Karhutla di Tulung Selapan

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau Berhasil Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu-Sabu

Kabag Ops Polres Muba Kompol Toni Arman SH menjelaskan bahwa ini adalah penutupan dan pembongkaran kedua kalinya di Dusun V Parung.

“Kami didampingi oleh 13 orang dari Pertamina yang ahli dalam teknis penutupan dan pembongkaran sumur minyak ilegal,” ujarnya, menambahkan bahwa prosedur ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan karena potensi bahaya yang tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan