Sejarah Panjang Burung Garuda Sebagai Hewan Mitologi, Hingga Menjadi Lambang Negera Indonesia

Sebelum jadi lambang negara burung Garuda sudah mulai digunakan sebagai lambang dari kerajaan Airlangga pada abad ke-11 Masehi--

Garuda Mirip Burung Elang Jawa

Meski merupakan makhluk mitologis, burung Garuda kerap dianggap diidentikkan dengan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi Stresemann) karena kesamaan rupa, termasuk jambulnya.

Spesies burung endemik di Pulau Jawa biasanya punya jambul dengan 2 sampai 4 bulu yang panjangnya mencapai hingga 12 sentimeter. 

Uniknya, jambul elang ini berwarna hitam dengan ujung berwarna putih.

"Konon Garuda (Pancasila) diambil idenya dari Elang Jawa karena ada jambulnya," menurut keterangan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango (TNGPP), 2019.

Elang Jawa berstatus hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Menurut daftar merah satwa terancam punah (IUCN Redlist), Elang Jawa dikategorikan ke dalam satwa terancam punah/genting.

Lantaran identik dengan Garuda, Elang Jawa juga ditetapkan pemerintah sebagai satwa nasional dengan sebutan Satwa Langka berdasarkan Kepres No. 4/1993.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di situsnya, menyebut Elang Jawa berada di puncak rantai makanan (top predator) sehingga keberadaannya dapat menjadi indikator kualitas lingkungan yang baik.

Untuk diketahui, Pancasila merupakan Ideologi bangsa Indonesia sekaligus dasar negara sebagaimana diterangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Ideologi pancasila bersumber pada jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam ideologi ini dianggap mampu mereflesikan Budaya, Nilai dan Kepercayaan.

Dalam buku Memahami Pancasila oleh Fais Yonas Bo'a dan Sri Handayani, Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia.

Kelima sila dalam Pancasila juga bersifat mono pluralis atau kesatuan yang utuh. Maksudnya, kelimanya harus selalu dimaknai dan dilaksanakan dengan utuh.

Dilansir dari buku Paradigma Baru Pendidikan Pancasila karya Winarno, Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Dalam buku tersebut, menurut Frans Magnis Suseno (1995), yang dimaksud dengan ideologi terbuka adalah:

1. Nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri. Nilai-nilai dan cita-cita sebuah ideologi terbuka tidak berdasarkan paksaan dari luar.

Keyakinannya berdasarkan konsensus atau kesepakatan masyarakat. Ideologi terbuka adalah milik seluruh masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan