Pemutihan Pajak Kendaraan di OKI Berlaku Hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat OKI berlaku hingga Desember 2024.--

Salah satu wajib pajak, Amir, warga Desa Kijang, Kecamatan Kayuagung, mengatakan bahwa ia baru saja membayar pajak motor miliknya.

"Hari ini memang waktunya untuk membayar pajak motor, jadi saya bayar. Terkait pemutihan pajak ini, saya baru mengetahuinya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan