Bandar Narkoba di Sungai Menang Ditangkap, Polisi Sita Sabu Senilai Rp100 Juta dan Senjata Api

Pengedar sabu-sabu Senilai Rp100 juta di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI berhasil ditangkap polisi.--

OKI NEWS - Salah satu bandar narkoba yang meresahkan warga Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil diringkus oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKI pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Talang Jaya setelah petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pelaku berinisial AA (36).

Pelaku AA, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir, terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu yang sangat mengkhawatirkan masyarakat setempat.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kasat Narkoba, Iptu Adrian Candra SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Cegat Pengedar Narkoba di Dermaga Simpang Tiga Jaya, Polairud Polres OKI Ringkus Satu Pelaku

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres PALI Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Talang Ubi

"Tim Satres Narkoba Polres OKI berhasil mengamankan pelaku bandar narkoba di Sungai Menang yang sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Iptu Adrian Candra pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Selama proses penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah dua paket besar kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu senilai Rp100 juta.

Selain itu, satu unit handphone iPhone berwarna putih yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba juga turut diamankan.

Namun, bukan hanya narkotika yang ditemukan. Petugas juga menyita satu pucuk senjata api laras pendek beserta lima butir amunisi aktif yang disimpan oleh pelaku.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di SP Padang

BACA JUGA:Terungkap! Jaringan Narkoba di Wilayah Petir OKI Digagalkan Polisi

"Kami juga menemukan satu kantong plastik Indomaret yang digunakan sebagai wadah penyimpanan sabu," tambah Kasat Narkoba.

Penangkapan AA bermula dari informasi yang diterima Satres Narkoba Polres OKI mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku di wilayah Sungai Menang dan sekitarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan