RESMI! PDIP Dukung Ratu Dewa dan Prima Salam untuk Pilkada Palembang 2024

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyerahkan surat dukungan B1KWK kepada Ratu Dewa dan Prima Salam.--

A. Bahwa salah satu tujuan khusus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 2019.

Berjuang mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional sebagai alat untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Seluruh Instansi Terkait di Kabupaten Ogan Ilir Tingkatkan Koordinasi

BACA JUGA:Panca-Ardani Kembali Dapat Dukungan dari Partai Gerindra untuk Pilkada Ogan Ilir Tahun 2024

B. Bahwa wakil-wakil partai yang ditugaskan dalam lembaga eksekutif melalui Pemilihan Kepala Daerah Serentak adalah Petugas-Petugas Partai yang bertugas untuk mewujudkan cita-cita ideologi Partai dan tujuan-tujuan strategis Partai.

C. Bahwa jabatan eksekutif merupakan salah satu kekuasaan politik yang harus diperjuangkan secara konstitusional, melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024.

Mengingat

A. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

BACA JUGA:Proses Coklit Pilkada Serentak Kabupaten Ogan Ilir Capai 96,32 Persen, KPU Ajak Warga Sukseskan Bersama

BACA JUGA:Partai Nasdem Resmi Dukung Pasangan Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Walikota Menjadi Undang-Undang:

B. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

C. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024.

Tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

BACA JUGA:Panca-Ardani Semakin PD Maju Kembali di Pilkada Ogan Ilir 2024, Pasca Didukung PKS

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan