Aksi Unik di Tengah Demonstrasi, Mahasiswi Mendapatkan ACC Skripsi dari Dosen

Mahasiswi kejar dosen saat demon di tengah aksi demonstrasi untuk mendapatkan tanda tangan ACC skripsi.--

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Air Sugihan Diringkus, 1 Rekannya Masih Melarikan Diri

Sementara itu, pengguna lain menambahkan, "Buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota bersatu padu rebut demokrasi."

"Ayolah adik-adik mahasiswa seluruh INDONESIA, SEMANGAT BERJUANG untuk konstitusi yang telah diacak-acak satu keluarga. Kami orangtua ada di belakang kalian," ucap seorang pengguna Instagram lainnya.

Demonstrasi yang dipimpin oleh BEM SI ini bertujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Dalam keputusannya, MK telah menghapus ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang ingin mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, Polres OKI Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Musi

BACA JUGA:Honda Style 160: Skuter Matik Stylish yang Cocok Banget Buat Anak Muda!

Namun, sehari setelah putusan MK tersebut ditetapkan, Badan Legislasi DPR mengadakan rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat tersebut, Baleg DPR menyatakan tetap akan menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calon dalam Pilkada.

Putusan tersebut tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Keputusan Baleg DPR yang diketok palu pada 21 Agustus 2024 itu otomatis membatalkan putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan