TEGAS! OJK dan Satgas PASTI Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK dan Pemprov Sumsel Gencarkan Pemberantasan Judi Online, Ribuan Rekening Diblokir.--

BACA JUGA:Hari Ini! Panca-Ardani Terima B1KWK PKB, Selasa dari PKS, Semakin Dekat Menghadapi Kotak Kosong

Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang dengan hukuman disiplin dan pidana bagi ASN yang terbukti terlibat.

Kepala BI Perwakilan Sumsel, Ricky P Gozali, juga menegaskan komitmen dalam memberantas judi online, dengan menyebut bahwa Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika generasi muda terlibat dalam judi online.

"Judi online tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga orang lain, bahkan lebih berat dari kejahatan narkotika," kata Ricky.

Ia menambahkan, pemberantasan judi online membutuhkan komitmen dan langkah nyata dari aparat penegak hukum, pemangku kebijakan, dan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan