Update Kasus Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Tiga Saksi Diperiksa oleh Kejati Sumsel

Update Kasus Korupsi Yayasan Batanghari Sembilan: Kejati Sumsel Lakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan.--

Dalam upaya mendalami penyidikan, tim Pidsus Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda selama dua hari berturut-turut.

Penggeledahan dilakukan di kantor BPN, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Palembang, dan kantor Lurah Duku di Jalan Rama Kasih Kota Palembang.

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Gakkum LHK Gagalkan Perdagangan Ilegal Cula Badak Senilai Rp 43,4 Miliar

BACA JUGA:Oknum Pegawai Kampus Ternama di Palembang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil disita untuk dijadikan alat bukti tambahan.

Kasus yang sedang disidik ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 2.800 meter persegi yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Nilai jual tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp33,6 miliar. Dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik Kejati Sumsel guna kepentingan penyidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan