Kota Palembang Tersisa 13 Kecamatan, 5 Kecamatan Lain Berpaling ke Daerah Pemekaran
Kota Palembang hanya tersisa menjadi 13 kecamatan jika Palembang Ilir resmi menjadi daerah pemekaran, yang membuat potensi Ibu kota Provinsi Sumsel menjadi sepi.--
OKI NEWS - Kota Palembang hanya tersisa menjadi 13 kecamatan jika Palembang Ilir resmi menjadi daerah pemekaran, yang membuat potensi Ibu kota Provinsi Sumsel menjadi sepi.
Wacana Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Palembang kian gencar dibahas. Terlebih, saat muncul kabar terbentuknya Palembang Ilir dan Palembang Ulu.
Ya, dilansir dari berbagai sumber, Kota Palembang akan menambah kota baru bernama Palembang Ulu.
Palembang Ulu dikabarkan memiliki luas wilayah mencapai 154.11 kilometer persegi mencakup lima kecamatan yaitu Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1, dan Seberang Ulu II.
Kota Palembang akan menambah kota baru bernama Palembang Ulu.--
BACA JUGA:Tragis! Diduga Kecelakaan Kerja, Pekerja di OKI Meninggal Dunia Tersedot Pipa
BACA JUGA:Infinix Smart 7 Dibekali Layar Luas yang Memukau, Benarkah Punya Teknologi Anti Bakteri?
Sementara, Kota Palembang terdiri dari 18 kecamatan yang tersebar di wilayah Ulu sampai Ilir.
Kendati begitu, jika Palembang Ulu resmi menjadi daerah pemekaran, maka Kota Palembang hanya akan tersisa 13 kecamatan.
Pasalnya, lima kecamatan yang berada di seberang Ilir akan diambil alih Palembang Ulu. Dengan begitu, warga yang tinggal di Kota Palembang akan semakin berkurang.
Sebelumnya dikatakan, rencana pembentukan Palembang Ulu sudah digaungkan sejak tahun 2004 lalu.
BACA JUGA:Review Nokia X30 5G: HP Ramah Lingkungan dan Tahan Debu Serta Percikan Air Berkat Sertifikasi IP67
BACA JUGA:Vivo V30e: HP Ultra Slim Body dengan Layar 3D Curved Screen, Begini Spesifikasi Lengkapnya!
Palembang Ulu ini digaungkan beberapa tokoh masyarakat Kota Palembang, termasuk mantan Gubernur Sumsel, H Ramli Hasan Basri.