STNK Kendaraan Hilang? Simak Langkah Praktis untuk Mengurusnya Tanpa Stress
Jangan biarkan kehilangan STNK kendaraan mengganggu aktivitas Anda. Ikuti langkah-langkah sederhana yang kami sediakan untuk mengurus penggantian dokumen dengan efisien dan tanpa stres--
OKI NEWS - Kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bisa menjadi situasi yang membingungkan dan membuat stres bagi pemilik kendaraan.
Namun, proses untuk mendapatkan pengganti STNK yang hilang sebenarnya tidaklah rumit jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat.
Berikut adalah panduan praktis untuk mengurus STNK kendaraan yang hilang tanpa harus panik.
Syarat Mengurus STNK Mobil yang Hilang
BACA JUGA:Kenali Ciri Kampas Rem Mobil Habis, Sayangi Nyawa Anda!
BACA JUGA:Spesifikasi Menarik Suzuki XL7 Hybrid, Mobil Baru yang Dilengkapi dengan Teknologi SVHS!
Ketika STNK mobil Anda hilang, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Samsat. Berikut adalah persyaratan dalam mengurus STNK mobil hilang:
• KTP asli dan fotokopi pemilik mobil
• Fotokopi STNK yang hilang
• Surat keterangan kehilangan yang bisa diurus di Polsek atau Polres setempat
BACA JUGA:LAGI! Pembunuhan di Palembang, Nugroho Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala
• BPKB asli dan fotokopi
Cara Mengurus STNK Mobil yang Hilang