NAH LOH, Sidang Penipuan Umroh di Palembang Seret Nama Artis Anang Hermansyah-Ashanty
NAH LOH, Kasus Penipuan Umroh di Palembang Seret Nama Selebritis Anang Hermansyah-Ashanti --
Namun, Harun Yulianto enggan berkomentar banyak mengenai adanya nama saksi Anang Hermansyah-Ashanty sebagaimana terlampir di SIPP PN Palembang.
Sebab, menurut Harun Yulianto hal itu merupakan kewenangan dari perangkat persidangan dan merupakan materi pokok pemeriksaan persidangan.
"Nanti silahkan saja hadir dipersidangan, sidangnya sendiri digelar setiap Senin dengan agenda masuk ke pemeriksaan perkara menghadirkan saksi atau ahli dipersidangan," tandasnya.