Pekan Depan, KPU Umumkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada OKI 2024

KPU OKI akan umumkan DPT Pilkada OKI 2024 pekan depan.--

Terdapat 1.229 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 kecamatan Kabupaten OKI, dengan kebutuhan petugas Pantarlih disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing TPS.

TPS dengan jumlah pemilih di bawah 400 memerlukan satu petugas, sedangkan TPS dengan jumlah pemilih di atas 400 memerlukan dua petugas.

BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Panca-Ardani Optimis Menangkan Pilkada Ogan Ilir

BACA JUGA:Pengamanan Pilkada 2024, Polres OKI Lakukan Simulasi Sispamkota

"Dari total kebutuhan, sebanyak 937 petugas dibutuhkan untuk TPS dengan lebih dari 400 pemilih, dan 292 petugas untuk TPS dengan kurang dari 400 pemilih," jelas Hadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan