Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kejari OKI Geledah Rumah Mewah
Kejaksaan Negeri OKI Geledah Rumah Mewah Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu.--
Hendri juga menekankan bahwa Kejaksaan Negeri OKI berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar, menjanjikan bahwa perkembangan terbaru akan segera diumumkan setelah bukti-bukti yang diperlukan dikumpulkan dan diperiksa.
Sementara itu, Kasi Pidsus, Eko Nurlianto, SH, melaporkan bahwa Kejaksaan Negeri OKI telah menyelesaikan sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Juni 2024, dengan upaya berkelanjutan untuk menuntaskan kasus-kasus yang ada.