Ternyata Ini Identitas Pemilik Rumah Mewah yang Digeledah Kejari OKI dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu

Rumah Mewah yang Digeledah Kejari dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI.--

Kejaksaan Negeri OKI sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka berencana menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dana hibah yang terlibat berjumlah Rp12 miliar, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp3 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, dalam rilis capaian kinerja Kejari OKI pada 22 Juli 2024, menyebutkan bahwa pihaknya sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti terkait kasus ini.

BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti dari 117 Kasus Tindak Pidana

BACA JUGA:Cium Ada Kerugian Negara, Kejari OKI Telusuri Dugaan Korupsi di Dispora

Kajari menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini dengan sebaik-baiknya dan belum dapat mengumumkan tersangka secara resmi. 

"Kami akan segera merampungkan perkara ini setelah menemukan bukti yang cukup dan menyelesaikan pemeriksaan. Mohon bersabar," tambahnya.

Kajari juga menambahkan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejari OKI terus diproses hingga Juni 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan