Lapas Kayuagung Lakukan Razia Rutin, Cegah Penyelundupan Barang Terlarang
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Kayuagung untuk mencegah Penyelundupan Narkoba dan barang terarang lainnya.--
"Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 31 Agustus 2024, terjadi upaya penyelundupan sabu-sabu di Lapas Kelas IIB Kayuagung.
BACA JUGA:Selfie dengan Salah Satu Paslon Pilkada OKI, Kades di Pangkalan Lampam Dilaporkan ke Bawaslu
Narkoba tersebut diselipkan di dalam bungkusan gorengan, namun berhasil digagalkan oleh petugas lapas. "Petugas kami berhasil mencegah penyelundupan sabu yang diselipkan di bungkusan gorengan," kata Jepri.
Kasus penyelundupan narkoba ini mengungkapkan kejelian dan ketelitian petugas Lapas. Penyelundupan terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan.
Sabu-sabu ditemukan dalam bungkusan gorengan yang dikirim untuk seorang warga binaan berinisial LP.
"Setelah pemeriksaan, LP mengakui bahwa barang tersebut milik warga binaan RA. Kami segera berkoordinasi dengan Polres OKI untuk tindakan lebih lanjut," jelas Jepri.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu, Kejari OKI Geledah Rumah Mewah
BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Baung, Identitas Masih Misteri
Jepri mengapresiasi upaya petugas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan narkoba.
"Keberhasilan ini menambah catatan positif Lapas Kayuagung dalam menjaga integritas lembaga dari ancaman narkoba," tandasnya.