Tim Hukum ASTA Laporkan Relawan Rumah Rakyat Banyuasin ke Gakkumdu Atas Dugaan Black Campaign

Tim Hukum Askolani-Netta Laporkan Dugaan Black Campaign oleh Relawan Rumah Rakyat Banyuasin.--

OKI NEWS - Penyebaran pamflet dan orasi damai yang dilakukan oleh relawan Rumah Rakyat Banyuasin pada Rabu 18 September 2024 memicu tanggapan serius dari pihak hukum.

Tim kuasa hukum pasangan bakal calon Bupati Banyuasin, Askolani-Netta, yang tergabung dalam tim ASTA, melaporkan kegiatan tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuasin dan Polres Banyuasin, dengan tuduhan adanya unsur kampanye hitam (black campaign) dalam materi pamflet yang dibagikan oleh relawan.

Hendri Dunan, perwakilan kuasa hukum Askolani-Netta, menjelaskan bahwa pamflet tersebut berisi kritik yang tidak berdasar terhadap visi dan misi Bupati Banyuasin, H. Askolani, pada periode sebelumnya.

"Kami melihat adanya unsur kampanye hitam dalam isi pamflet tersebut," tegas Hendri pada Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:Dengan Dukungan 15 Kursi Parlemen, Askolani-Netta Indian Optimis Menangkan Pilkada Banyuasin 2024

BACA JUGA:Hadapi Pilkada Serentak 2024, Personel Bhabinkamtibmas Harus Pandai Ciptakan Suasana Kondusif

Beberapa poin dalam pamflet itu dianggap tidak akurat, termasuk kritik terhadap program PPPK, infrastruktur, dan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan data faktual.

Hendri juga menyoroti bahwa tuduhan dalam pamflet tersebut tidak seharusnya ditujukan hanya kepada Askolani, mengingat Slamet, yang menjadi pesaing Askolani dalam pemilihan Bupati Banyuasin 2025-2030, pernah menjabat sebagai Wakil Bupati di periode yang sama.

"Masyarakat Banyuasin kini sudah semakin cerdas dan menginginkan politik yang bersih, tanpa fitnah dan provokasi. Saling menghormati dan menjaga suasana kondusif lebih penting daripada saling menjatuhkan," tambahnya.

Selain menuding adanya kampanye hitam, tim ASTA juga melaporkan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan kampanye dini.

BACA JUGA:HBA dan HENNY Kembali Serahkan Berkas Pendaftaran untuk Pilkada 2024 ke KPU Empat Lawang

BACA JUGA:Polsek Muara Kuang Amankan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pilkada Serentak Tahun 2024

Mereka berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menjaga integritas proses pemilihan.

Di sisi lain, Ketua Rumah Rakyat Banyuasin, Budi Alamsyah, membantah tuduhan kampanye hitam tersebut. Menurutnya, aksi yang mereka lakukan adalah bentuk aksi moral yang tidak menyebutkan nama Bupati secara spesifik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan