Tim Hukum ASTA Laporkan Relawan Rumah Rakyat Banyuasin ke Gakkumdu Atas Dugaan Black Campaign
Tim Hukum Askolani-Netta Laporkan Dugaan Black Campaign oleh Relawan Rumah Rakyat Banyuasin.--
"Pamflet tersebut lebih merujuk pada kinerja pemimpin periode sebelumnya secara umum, bukan ditujukan secara langsung kepada Askolani," jelas Budi.
Budi juga membantah tuduhan terkait kampanye dini, mengingat hingga saat ini belum ada penetapan resmi pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:Selfie dengan Salah Satu Paslon Pilkada OKI, Kades di Pangkalan Lampam Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang, Kejari Tunda Proses Penyidikan Hingga Pilkada Usai
"Kami tidak mencuri start kampanye. Aksi ini hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin yang amanah," tambahnya.
Fauzi, anggota tim sukses salah satu bakal calon lain, Selfi, menyatakan bahwa aksi moral seperti ini adalah hal yang wajar dalam dinamika politik.
"Ini adalah bagian dari proses politik, selama dilakukan dengan cara yang damai dan tidak melanggar hukum," katanya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga suasana politik yang sehat dan kondusif di Kabupaten Banyuasin menjelang pemilihan Bupati 2025-2030.