Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet ke Samsat, Cukup Gunakan Aplikasi Ini dan Lupakan Antrian!

Bayar pajak motor online, solusi mudah tanpa ribet ke Samsat!--

• Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password

• Uplad foto e-KTP.

BACA JUGA:Mau Touring? Ini Persiapan Motor dan Tips yang Wajib Diketahui Agar Perjalanan Menyenangkan

BACA JUGA:Segera Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu, Begini Cara Mudahnya!

2. Lengkapi data kendaraan STNK

Daftar kendaraan milik sendiri:

• Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor

• Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri

BACA JUGA:Polytron Resmi Luncurkan Fox 500: Motor Listrik Flagship Setara 250 cc dengan Fitur Canggih

BACA JUGA:Motor Matik Honda Spacy 125 Irit, 1 Liter BBM Bisa Tempuh 55 Km!

• Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)

• Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Daftar kendaraan milik orang lain:

• Pilih simbol tambah

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024! Pinjaman hingga Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan Mulai Rp1 Jutaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan