Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet ke Samsat, Cukup Gunakan Aplikasi Ini dan Lupakan Antrian!

Bayar pajak motor online, solusi mudah tanpa ribet ke Samsat!--

•Pilih e-TBPKP

• Detail e-TBPKP akan muncul

• Download dokumen tersebut.

BACA JUGA:Motor Matik Honda Spacy 125 Irit, 1 Liter BBM Bisa Tempuh 55 Km!

BACA JUGA:Daftar Motor Honda Matic Terbaru 2024, Detail Harga dan Spesifikasi Setiap Varian

7. Penerbitan e-Pengesahan

• Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"

• Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"

• Pilih e-pengesahan

BACA JUGA:Polytron Resmi Luncurkan Fox 500: Motor Listrik Flagship Setara 250 cc dengan Fitur Canggih

BACA JUGA:Asus Zenfone 9, HP Mungil yang Powerfull: Masih Jadi Pilihan Favorit 2024, Baterai Tangguh, Performa Mumpuni

• Detail e-pengesahan muncul.

Demikian adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal.

Informasi tambahan, Pajak yang dibayar secara online, buktinya akan dikirim dalam bentuk elektronik kemudian dikirim ke alamat pemohon. Bukti pembayaran juga bisa dicetak di loket layanan Samsat.

Proses ini berlaku bagi pembayaran pajak kendaraan bermotor online di seluruh Indonesia. Artinya, pemilik mobil dan sepeda motor tidak perlu datang ke Samsat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan