Pilkada OKI 2024: Dua Pasangan Calon Resmi Ditetapkan, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok
KPU OKI Tetapkan Dua Paslon untuk Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Tertutup.--
OKI NEWS - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini semakin dekat, tepatnya pada 27 November 2024.
Berbagai tahapan persiapan telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), termasuk rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang digelar pada Minggu, 22 September 2024.
Rapat pleno tersebut berlangsung secara tertutup dihadiri oleh seluruh komisioner KPU OKI. Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, SE melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menetapkan paslon yang akan berkompetisi dalam Pilkada OKI 2024.
"Rapat pleno sudah kami gelar hari ini. Seluruh komisioner hadir, dan rapat berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB," ujar Antoni.
BACA JUGA:Polres OKI Serahkan Personel dan Kendaraan Operasional untuk Pengamanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Puluhan Massa Geruduk Kejari OKI, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Launching Pilkada OKI
Dari hasil rapat pleno tersebut, dua pasangan calon resmi ditetapkan untuk mengikuti kontestasi Pilkada OKI, yaitu pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dan Muchendi Mahzareki-Supriyanto (MURI).
Antoni menyatakan bahwa berkas kedua paslon tersebut dinyatakan lengkap dan akan segera diserahkan ke KPU Sumatera Selatan untuk koordinasi lebih lanjut.
"Alhamdulillah, rapat pleno penetapan telah selesai. Berkas para paslon akan kami koordinasikan ke KPU Sumsel," tambahnya.
Setelah penetapan, KPU Kabupaten OKI dijadwalkan akan menggelar pengundian nomor urut bagi kedua paslon pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU OKI.
BACA JUGA:KPU OKI Gelar Rakor Penentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK Pilkada 2024
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di OKI Serahkan Diri, Senjata Tajam dan Mobil Rusak Jadi Barang Bukti
"Dengan selesainya rapat pleno penetapan, besok kami akan melaksanakan pengundian nomor urut calon," ungkap Antoni.
Sebelumnya, KPU Kabupaten OKI juga telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan titik lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada Jumat, 20 September 2024, di Aula Demokrasi KPU Kabupaten OKI.