Pilkada OKI 2024: Dua Pasangan Calon Resmi Ditetapkan, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok
KPU OKI Tetapkan Dua Paslon untuk Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Tertutup.--
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Bawaslu Kabupaten OKI, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, SE, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk menentukan lokasi kampanye yang sesuai dan legal.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Panwaslu OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
BACA JUGA:45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Gubernur Sumsel Berikan Pesan Demokrasi
"Kami ingin memastikan bahwa lokasi yang ditetapkan untuk kampanye dan pemasangan APK tidak berada di tanah milik pribadi atau tempat lain yang tidak diizinkan pemiliknya," jelasnya didampingi oleh komisioner KPU lainnya.
Irsan menambahkan, penetapan lokasi ini penting agar kegiatan kampanye berjalan lancar tanpa terkendala izin.
“Kami tidak ingin ada kendala terkait izin lokasi saat paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan berkampanye atau memasang APK,” tegasnya.
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU OKI, Dedi Irama, ST, juga menyoroti luasnya wilayah Kabupaten OKI yang terdiri dari 327 desa di 18 kecamatan.
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Rp14 Miliar di KUD Marga Mulya, Anggota Laporkan Pengurus ke Polres OKI
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Kabupaten OKI Periode 2024-2029 Dilantik Besok, Ini Nama-namanya
Ia meminta agar titik-titik lokasi yang diajukan untuk kampanye dan pemasangan APK disampaikan dengan jelas agar bisa dibahas bersama.
“Karena wilayah Kabupaten OKI sangat luas, kami harap semua pihak dapat menyampaikan lokasi yang diajukan sehingga bisa kami bahas untuk penetapan bersama,” ujarnya.
Dedi menambahkan, pihaknya bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melakukan koordinasi terkait penentuan lokasi kampanye dan pemasangan APK ini melalui pertemuan daring (zoom meeting) pada malam sebelumnya, dan hari ini dibahas secara langsung dalam rakor.
Ia mengingatkan agar PPK memastikan semua lokasi yang diajukan sudah memiliki izin yang jelas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap salah satu paslon.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024