Update 7 Aturan Terbaru Jemaah Haji 2024, Wajib Ada Smart Card!
7 Aturan Terbaru Jemaah Haji 2024, Wajib Ada Smart Card! --
3. Wajib Memiliki Visa Haji Resmi
Tahun ini Jemaah haji tanpa visa resmi dianggap legal dan tidak sah. Sebab pemerintahan Arab Saudi secara resmi menetapkan siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi.
BACA JUGA:CATAT! Ini Daftar Lokasi Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia 2024 di Makkah dan Madinah
BACA JUGA:Koper Haji CJH OKI Tiba, Dimulai Pengambilan Pasca Libur Nasional
4. Wajib Mengantongi Smart Card
Smart Card atau kartu nusuk untuk layanan haji akan didapat semua Jemaah haji 2024.
Kartu ini berfungsi untuk mengakses berbagai layanan haji dan Indonesia yang menjadi negara pertama yang menerima kartu ini.
5. Visa Haji Terbatas
BACA JUGA:SIMAK! Ini 14 Himbauan Petugas Keamanan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Apa Saja?
BACA JUGA:7 Tips Jaga Kesehatan bagi Jemaah Haji, Jangan Lupa Terapkan Ini!
Para Jemaah haji 2024 wajib tahu ji avisa haji hanya berlaku untuk beberapa izin kunjungan saja seperti di Kota Jeddah, Madinah, dan Makkah.
Jika visa digunakan di luar wilayah tersebut maka akan dikenakan sanksi.
6. Masa Berlaku Paspor Memadai
Jemaah haji 2024 juga memiliki masa berlaku paspor hingga akhir bula Zulhijah 1445 H.