Dugaan Pelanggaran Pilkada OKI, Tim MURI Resmi Laporkan Oknum PPS Mataram Jaya ke Bawaslu

Oknum PPS Desa Mataram Jaya Diduga Dukung Terang-terangan Paslon 01, Tim MURI Laporkan ke Bawaslu--
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Syahrin, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima.
"Laporan sudah diterima, dan dalam waktu dua hari kami akan melakukan kajian awal secara formil dan materil," ujar Syahrin.
BACA JUGA:Selfie dengan Salah Satu Paslon Pilkada OKI, Kades di Pangkalan Lampam Dilaporkan ke Bawaslu
Jika laporan dinyatakan memenuhi syarat, Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk meregistrasi laporan dan melanjutkan proses klarifikasi dalam waktu lima hari, memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi terkait untuk diperiksa lebih lanjut.