Hakim Seluruh Indonesia Cuti Massal, Kejari OKI Tunda Sidang Perkara Selama Satu Pekan

Kejari OKI Umumkan Penundaan Sidang Perkara Selama Sepekan.--

OKI NEWS - Mulai Senin, 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024, ribuan hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi cuti bersama sebagai bentuk protes atas gaji yang dianggap sudah tidak layak.

Gaji para hakim disebut tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun. Meski begitu, pelayanan di sejumlah pengadilan tetap berlangsung seperti biasa.

Di Pengadilan Negeri Kayuagung, misalnya, aktivitas pengadilan besok akan berjalan normal. Layanan masyarakat dan sidang tetap dilakukan sesuai jadwal hari dan jam kerja.

Namun, jadwal sidang perkara tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) untuk minggu ini ditunda.

BACA JUGA:Ribuan Hakim Seluruh Indonesia Bakal Mogok Kerja, PN Kayuagung Tunggu Arahan

BACA JUGA:PN Kayuagung Vonis Hajidin 7 Tahun Penjara atas Kasus Perampokan di Mesuji Makmur

"Sidang tindak pidana Kejari OKI dijadwalkan hanya Selasa dan Rabu. Jadi untuk pekan ini, semua sidang di dua hari tersebut ditunda," ujar Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kasi Pidum Jodhi Atma Enchi SH, Minggu, 6 Oktober 2024.

Jodhi menjelaskan, meski perkara Kejari OKI ditunda, sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung tetap berlangsung. Ini karena tidak semua hakim di pengadilan tersebut mengambil cuti bersama. Ada juga Kejari Ogan Ilir (OI) yang akan tetap menggelar sidang di PN Kayuagung.

"Sidang masih berjalan karena tidak semua hakim PN Kayuagung ikut cuti bersama," tambah Jodhi.

Setiap hari, PN Kayuagung menggelar sidang Senin hingga Kamis selama jam kerja. Untuk Kejari OKI, rata-rata sidang melibatkan 25-35 perkara pidana per harinya, karena dijadwalkan dua kali seminggu.

BACA JUGA:HUT ke-79 Mahkamah Agung, PN Kayuagung Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan

BACA JUGA:Sidang Penipuan Emas Murni yang Diduga Rugikan 20 Korban Hingga Rp5 Miliar, PN Kayuagung Hadirkan Saksi

"Jumlah perkara bisa berfluktuasi, kadang banyak, kadang sedikit tergantung kondisi," jelasnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa ribuan hakim di Indonesia, mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024, melakukan aksi cuti bersama sebagai bentuk protes atas gaji yang tidak layak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan