Pemerintah Kirim Sinyal Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan Tahun Depan, Cek Faktanya!

Pemerintah memberikan harapan baru bagi produsen dan konsumen motor listrik, dengan sinyal kuat bahwa subsidi sebesar Rp7 juta akan dilanjutkan tahun depan, meski regulasi resmi masih dalam proses--

OKI NEWS - Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan sinyal bahwa subsidi motor listrik akan dilanjutkan pada tahun depan.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar skema subsidi ini tetap berjalan untuk mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan

"Kita usahakan, kita bantu. Mudah-mudahan secepatnya (keluar regulasi baru). Insya Allah ada (insentif motor listrik tahun depan)," kata Faisol di arena IMOS 2024, ICE BSD City, Tangerang, dukutif dari berbagai sumber.

Sebagai informasi, produsen motor listrik ingin masuk dalam program subsidi harus memenuhi sejumlah syarat. Motor listrik harus dirakit di Indonesia dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

BACA JUGA:Pesona Honda EM1 e dan ICON e: Bintang Baru Motor Listrik di Panggung IMOS 2024

BACA JUGA:Varian Murah TVS iQube Meluncur: Motor Listrik Terjangkau dengan Jarak Tempuh 75 Km!

Pada seremoni pembukaan IMOS 2024, Wamenperin mengaku bangga karena penjualan motor listrik terus mengalami peningkatan. Hal tersebut membuat pemerintah optimistis mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pihaknya sedang mengupayakan subsidi motor listrik berlanjut tahun depan. Sebab, itu terbukti menarik minat masyarakat Indonesia untuk beralih dari kendaraan konvensional ke listrik.

"Kita catat ada 55 perusahaan sepeda motor listrik dengan produksi kurang lebih 1,15 jt unit per tahun. Tahun ini meningkat jadi 172 ribu, naik sekitar 49 persen dari 116 ribu tahun lalu. Artinya, pasar akn terus bertambah, mungkin orang mulai menyadari bahwa kendaraan roda dua menggunakan listirk sudah menjadi kebutuhan dan lifestyle," ujar Faisol.

Sebagi informaasi pemerintaham baru belum memberikan kejelasan mengenai kelanjutan subsidi motor listrik. Ini membuat sejumlah produsen dan konsumen gelisah menantikan regulasi terbaru mengenai subsidi yang sebelumnya diberikan sebesar Rp7 juta.

BACA JUGA:Top Speed Motor Listrik Polytron Fox 500 Electric, Lebih Kencang dari PCX dan Nmax, Detail Spesifikasinya!

BACA JUGA:Motor Listrik Terbaru Honda ICON e Jadi Model Paling Murah: Jarak Tempuh 53 Km

Fakta Tentang Subsidi Motor Listrik

1. Subsidi Tahun Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan