Pemerintah Kirim Sinyal Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan Tahun Depan, Cek Faktanya!
Pemerintah memberikan harapan baru bagi produsen dan konsumen motor listrik, dengan sinyal kuat bahwa subsidi sebesar Rp7 juta akan dilanjutkan tahun depan, meski regulasi resmi masih dalam proses--
Subsidi motor listrik telah diberikan sejak tahun 2023 dengan kuota 50 ribu unit. Anggaran yang tersedia untuk tahun 2024 adalah nol, tetapi pemerintah berharap program ini dapat berlanjut.
2. Syarat Subsidi
BACA JUGA:Honda Luncurkan Dua Model Motor Listrik: ICON e dan CUV e, Spesifikasi dan Harga Disini!
BACA JUGA:Honda Luncurkan Dua Model Motor Listrik: ICON e dan CUV e, Spesifikasi dan Harga Disini!
Untuk masuk dalam program subsidi, motor listrik harus dirakit di Indonesia dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
3. Komitmen Pemerintah
Pemerintah optimistis bahwa program ini dapat membantu mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Meski ada sinyal positif dari pemerintah, keputusan akhir mengenai kelanjutan subsidi motor listrik masih menunggu regulasi terbaru. Penggemar motor listrik dan produsen semuanya menantikan keputusan ini dengan penuh harapan.