Targetkan Selesai Besok, KPU OKI Percepat Proses Pelipatan Surat Suara!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sedang melaksanakan proses pelipatan surat suara.--

OKI NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sedang melaksanakan proses pelipatan surat suara untuk pemilihan umum mendatang.

Surat suara yang dilipat mencakup pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati OKI.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE, melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati SIKom, menyampaikan bahwa pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai pada Rabu, 6 November 2024.

"Pelipatan surat suara dimulai pada Sabtu, 2 November 2024, dan kami optimis dapat menyelesaikannya tepat waktu," ujarnya.

BACA JUGA:Debat Publik Pasangan Calon Bupati OKI Ditunda, KPU Beberkan Alasannya

BACA JUGA:KPU OKI Pastikan Penghitungan Suara Lancar Meski di Daerah Blankspot

Dijelaskan Emi, untuk lokasi pelipatan surat suara dipusatkan di Aula Demokrasi KPU OKI sendiri. Dengan jumlah petugas pelipatan surat suara sebanyak 100 orang. 

"Target kita selesai semua pelipatan surat suara baik yang gubernur dan wakil juga yang Bupati dan wakil bupati dikarenakan jumlah tidak begitu banyak seperti pelipatan surat suara Pilpres kemarin," terangnya, Selasa 5 November 2024.

Sejak dimulainya pelipatan pada 2 November, sebanyak 137 boks surat suara telah selesai dilipat, dan pada Senin, 4 November, ditambah 159 boks lagi.

"Hari ini kami fokus pada pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati, dan kami optimis semua proses akan selesai sesuai target pada Rabu besok," lanjut Emi.

BACA JUGA:Gudang Logistik Pemilu Terbakar, KPUD Lubuklinggau Pastikan Pilkada Tetap Aman

BACA JUGA:Sosialisasi Pemilu di SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung, KPU OKI Ajak Pemilih Pemula Aktif Berpartisipasi

Emi juga menjelaskan bahwa dengan jumlah petugas yang memadai dan sedikitnya surat suara yang dilipat, mereka dapat bekerja efisien dari pagi hingga selesai.

Sesuai arahan KPU Provinsi, semua pelipatan surat suara harus rampung pada 9 November, setelah itu akan dilanjutkan dengan pendistribusian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan