Eks Dirjen Perkeretaapian Diduga Terima Setoran Rp18 Miliar dalam Kasus Korupsi LRT Sumsel

Korupsi Proyek LRT Sumsel, Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Diduga Terima Setoran Rp18 Miliar.--

Ia juga dikabarkan meminta KPA untuk memenangkan delapan perusahaan tertentu dalam proses lelang.

Dengan penetapan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus korupsi pembangunan LRT Sumsel kini menjadi lima orang.

BACA JUGA:Tiga Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Klaim Hanya Ikuti Arahan Pimpinan

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Terus Bergulir, Kejati Klaim Telaah Keterangan Saksi Vendor Waskita

Tiga di antaranya adalah Tukijo, Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto, Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan Septiawan Andri Purwanto, Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah Bambang Hariyadi Wikanta, Direktur PT Perentjana Djaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan