Polemik Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Pemilik Kios Desak Ombudsman Tindaklanjuti Laporan
Ombudsman Sumsel Telusuri Dugaan Maladministrasi dalam Proyek Pasar 16 Ilir.--
Prengki juga mendesak agar penyidik unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan perusakan dan penjarahan kios milik pedagang di pasar tersebut.
"Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Para pedagang dan pemilik kios membutuhkan kepastian untuk menjalankan usaha mereka dengan tenang dan aman. Kami harap tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, karena hanya akan memperumit masalah," tegas Prengki.