Polsek Lempuing Tangkap Empat Pelaku Curas di OKI, Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Komplotan Pelaku Perampokan di OKI Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih Kuasai Barang Korban.--
OKI NEWS - Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Lempuing.
Penangkapan para pelaku yang berinisial AS (23), RS (22), B (30), dan SP (18) dilakukan pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kapolsek Lempuing, Iptu Usman Gumanti, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing. Korban dari tindak kekerasan ini adalah AD (41), seorang warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, OKI.
Saat kejadian, korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna putih biru dalam perjalanan pulang dihentikan oleh para pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Verza.
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan di OKI, Istri Terdakwa dan Saksi Ungkap Soal Utang Rp200 Juta
BACA JUGA:Logistik Pilkada OKI Mulai Didistribusikan 20 November, KPU Pastikan Tepat Waktu
Pelaku kemudian menodongkan senjata api dan pisau ke arah korban. Karena ketakutan, korban tidak bisa melawan, dan para pelaku berhasil merampas handphone OPPO A17K serta sepeda motor korban.
Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Lempuing. Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.
Penyelidikan mengarahkan polisi ke tersangka AS, yang kedapatan masih menguasai handphone milik korban. Pada Rabu, 13 November 2024, pukul 13.00 WIB, polisi melakukan penangkapan terhadap AS.
Kapolsek Usman mengungkapkan bahwa dalam proses interogasi, AS mengakui bahwa barang tersebut berasal dari aksi kejahatan bersama tiga rekannya, yaitu RS, B, dan SP.
BACA JUGA:DPRD OKI Minta Tenaga Honorer Satpol PP Jadi Prioritas dalam Rekrutmen PPPK 2024
BACA JUGA:Sering Resahkan Warga, Pria Diduga ODGJ di OKI Diamankan Polisi
Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Lempuing untuk melanjutkan proses hukum.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A17K dan sepeda motor Yamaha X-Ride milik korban.