Polsek Lempuing Tangkap Empat Pelaku Curas di OKI, Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Komplotan Pelaku Perampokan di OKI Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih Kuasai Barang Korban.--
Di sisi lain, pada kasus pencurian dengan kekerasan lainnya, seorang pelaku berinisial AM (47) berhasil diringkus Satreskrim Polres OKI pada Kamis, 18 Juli 2024, pukul 16.00 WIB.
Aksi AM berlangsung di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, pada Senin, 15 Juli 2024. Dalam aksinya, AM mencekik korban dan merampas sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Pemkab OKI Optimalkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account
BACA JUGA:Persiapkan Pemilu yang Jujur dan Adil, KPU OKI Adakan Bimbingan Teknis untuk KPPS
Kapolres OKI, melalui Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian, menjelaskan bahwa penangkapan AM dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Lorong Perkapuran, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario keluaran tahun 2015.