Pencurian di Kos-Kosan Mahasiswa Palembang, HP Milik Warga Kertapati Hilang Digondol Maling

Spesialis Pencurian Sasaran Kos-Kosan Mahasiswa, HP Warga Kertapati Palembang Dicuri.--

OKI NEWS - Aksi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kembali meresahkan warga Kota Palembang, kali ini menyasar kos-kosan mahasiswa. Lebih nekat lagi, pelaku beraksi pada siang hari bolong di kawasan pemukiman padat penduduk.

Korban kali ini adalah Tri Agustina (22), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang.

Warga Keramasan, Kecamatan Kertapati, itu harus rela kehilangan ponsel kesayangannya, sebuah Samsung A04 warna hitam, yang sedang diisi daya saat dirinya tertidur di kosan temannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 11.44 WIB, di Jalan A. Yani, Lorong Bahagia, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Tri mengaku sedang menginap di kosan temannya untuk mengerjakan tugas ketika kejadian berlangsung.

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir Temukan Ini

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Kebun Kopi, Polres Lahat Ungkap Identitas dan Temukan Luka Mengarah ke Pembunuhan

"Saat itu saya menginap di kos teman saya. HP saya sedang di-charge, lalu saya tidur. Ketika bangun, HP saya sudah tidak ada," ujar Tri saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tri menduga pelaku masuk ke dalam kosan temannya saat ia tertidur lelap. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. "Saya harap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti. Pelaku sudah sangat meresahkan warga," katanya.

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan laporan yang diajukan korban. Menurutnya, kasus ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke pihak Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," jelas AKP Heri.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terus Periksa Saksi Kasus Korupsi Proyek LRT, Eks Kadis PU Muba Diperiksa

BACA JUGA:Terjerat Kasus Penggelapan, Eks Anggota DPRD Prabumulih Ditetapkan sebagai Tersangka

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keamanan barang-barang berharga, terutama di area kos-kosan yang menjadi target utama pelaku curat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan