Rekapitulasi Suara Pilkada OKI Dimulai, Pengamanan Diperketat dengan Kawat Berduri Hingga Water Cannon

Ratusan personel gabungan disiagakan dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur juga Bupati dan wakil Bupati. --

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tingkat Kecamatan telah selesai untuk 16 kecamatan.

Dua kecamatan yang belum selesai, yaitu Sungai Menang dan Kayuagung, diberi batas waktu hingga 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Logistik Pemilu Tiba di PPK OKI, PSU di Dua TPS Dijadwalkan 1 Desember

BACA JUGA:Logistik Pilkada OKI dari Kecamatan Mulai Masuk Gudang KPU

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Emi Trisnawati, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, 16 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024.

"Sisa 2 kecamatan, Sungai Menang dan Kayuagung, masih dalam proses," ujar Emi, pada Senin, 2 Desember 2024.

Emi juga menjelaskan bahwa di Kecamatan Sungai Menang, rekapitulasi baru selesai setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Gajah Mati pada 1 Desember 2024.

"Mudah-mudahan kedua kecamatan tersebut selesai hari ini dan segera dikirim ke KPU malam ini," harap Emi.

BACA JUGA:Dua Pelajar Perempuan Jadi Korban Begal di Mesuji Raya OKI, Sempat Diancam Parang

BACA JUGA:Tim Pemenangan JADI Hormati Hasil Pilkada OKI 2024 dan Ucapkan Selamat kepada Paslon MURI

Setelah pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penghitungan suara langsung dilakukan. Rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan untuk menentukan hasil suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta calon Bupati dan Wakil Bupati OKI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan