Polsek Mesuji Raya Tangkap Komplotan Begal Pelajar di Desa Rotan Mulya

Komplotan Begal Pelajar di Desa Rotan Mulya Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti.--

Kini, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa peristiwa pembegalan ini terjadi pada 29 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, saat kedua korban, M (14) dan N (15), yang masih berstatus pelajar SMP, sedang melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat.

BACA JUGA:Niat COD Jual Motor Malah Dibegal, Warga Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Dua Pemuda dengan Senpira Ditangkap Intel Kodim OKI, Dicurigai Pelaku Begal

Pada saat itu, korban yang merupakan pelajar perempuan dihadang oleh tiga pelaku yang tiba-tiba muncul dari semak-semak di tepi jalan. Ketiganya langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor yang sedang dikendarai.

"Korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya setelah diancam dengan senjata tajam," kata Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Mapolsek setempat, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah mereka masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan