Polsek Mesuji Raya Tangkap Komplotan Begal Pelajar di Desa Rotan Mulya

Komplotan Begal Pelajar di Desa Rotan Mulya Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti.--

OKI NEWS - Dua dari tiga pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Over Pas Tol Terpeka, Desa Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap oleh polisi.

Pembegalan yang menimpa dua pelajar pada akhir November 2024 ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh anggota Polsek Mesuji Raya.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Bambang, mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah RAS (19) dan IKS (20), sedangkan pelaku SAW (30) masih buron dan menjadi target pengejaran.

BACA JUGA:Dua Pelajar Perempuan Jadi Korban Begal di Mesuji Raya OKI, Sempat Diancam Parang

BACA JUGA:Beraksi di 13 Lokasi! Dua Begal Ditangkap di Pemulutan, Satu Pelaku Sembunyi di Plafon Rumah

"Dua pelaku yang diamankan ditangkap di rumah masing-masing," ujar Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Ferfiyan, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Kapolsek menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembegalan tersebut. Mereka mengancam korban dengan senjata tajam hingga berhasil merampas sepeda motor milik korban.

"Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan sepeda motornya," tambah Kapolsek.

Identitas para pelaku, RAS dan IKS, terungkap setelah dilakukan interogasi lebih lanjut. RAS adalah warga Desa Mataram, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, sedangkan IKS berasal dari Desa Sedyo Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Sering Beraksi di 15 Lokasi dengan Senpi Rakitan

BACA JUGA:Polisi Cari Pelaku Begal Terekam CCTV Setelah Rampok Pengendara di Palembang, Polisi Janjikan Imbalan

Sementara itu, pelaku SAW, yang masih buron, juga merupakan warga Desa Sedyo Mulyo, Kecamatan Sungai Menang.

Hasil pengembangan dari interogasi pelaku yang telah diamankan, polisi juga mengidentifikasi seorang pelaku lain yang terlibat dalam tindak pidana serupa di tempat dan waktu yang berbeda. Pelaku tersebut adalah Eko (25), warga Desa Sedyo Mulyo, yang kemudian juga berhasil ditangkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan