Polres OKI Imbau Dua Tahanan Kabur untuk Segera Menyerahkan Diri
Dua Tahanan Lapas Kayuagung Masih Buron, Polisi Perluas Pencarian.--
2. Taufik Hidayat, kasus pencurian
3. Edy Irawan, kasus pencurian (telah berhasil ditangkap)
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Bimbingan Rohani untuk Tahanan, Berharap 21 Tahanan Dapat Bertaubat
Sementara dua tahanan yang gagal kabur adalah:
1. Hengki Mirianto, kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
2. Joko Iskandar, kasus penyalahgunaan narkotika
Lapas Kelas IIB Kayuagung juga berperan dalam penanganan kasus ini dan tengah mengevaluasi sistem keamanannya untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Jika kedua buronan berhasil ditangkap, mereka kemungkinan akan dipindahkan ke ruang tahanan dengan pengamanan yang lebih ketat," kata Iptu Deny.
BACA JUGA:Utang Rp760 Juta Jadi Motif Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Kayuagung
Polisi juga mengimbau kedua tahanan yang masih buron untuk menyerahkan diri secara sukarela.
"Kami lebih mengutamakan penangkapan tanpa perlawanan, namun kami berharap mereka menyerahkan diri agar proses hukum berjalan lancar," tambahnya.
Kasat Intelkam berharap pengejaran ini segera membuahkan hasil agar situasi kembali kondusif dan masyarakat tidak merasa khawatir.
Saat ini, dua tahanan yang masih buron, Herly Darwanto dan Taufik Hidayat, terus dicari setelah berhasil melarikan diri pada Jumat subuh, 20 Desember 2024.
Edy Irawan, salah satu tahanan yang kabur, telah berhasil ditangkap pada Sabtu malam di wilayah Belimbing Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.