Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Kata OJK!

Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan? --

OKI NEWS – Kamu terlanjur berhutang ke pinjol ilegal? Simak beberapa tips dari OJK agar tehindar dari jeratan debt collector agar hidup tetap aman dan damai. 

Walaupun pinjaman online menjamur di mana-mana, bukan berarti kehadiran debt collector hilang begitu saja, apalagi DC pinjol illegal. 

Bahkan saat ini rentenir dan DC illegal masih bisa ditemukan di mana-mana dengan menyasar masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah yang sedang butuh dana darurat. 

Rentenir biasanya menggunakan cara licik seperti menawarkan proses pinjaman tanpa jaminan dengan pencairan dana kilat dan dalam jumlah besar. 

BACA JUGA:Terlanjur Terjebak Pinjol Ilegal, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Kata OJK!

BACA JUGA:10 Aplikasi Pinjol Paling Aman dan Terpercaya, Pinjaman Langsung Cair Gak Pake Drama!

Padahal, saat akan melakukan penagihan biasanya rentenir akan menerapkan suku bunga yang sangat tinggi, yang tidak sesuai dengan kesepakatan. 

Hal ini tentu saja sangat merugikan pihak peminjam, itulah sebabnya kita dituntut untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati.

Tips Terhindar dari Rentenir dan Debt Collector Pinjol Illegal Versi OJK 

1. Hitung Nominal Secara Detail dan Terbuka 

BACA JUGA:Jangan Pinjol! Ini 7 Tips Mengatur Keuangan agar Stabil dan Dompet Makin Tebal di Tahun 2024

BACA JUGA:11 Aturan Terbaru Soal Pinjol, OJK: Debt Collector Wajib Tagih Cicilan Maksimal Jam 8 Malam!

Jika kamu ditagih oleh pihak rentenir, hadapi dengan cara terbuka dan bicarakan secara baik-baik terkait nominal pinjaman. 

Lakukan negoisiasi dengan cara meminta untuk menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar ke rentenir nantinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan