Jemaah Haji Lansia & Disabilitas Bisa Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda dari Masjidil Haram, Bayar 250 Riyal!
Jemaah haji Indonesia diimbau untuk memanfaatkan jasa pendorong kursi roda saat pelaksanaan tawaf dan sai. --
OKINEWS - Jemaah haji Indonesia secara bertahap sudah mulai tiba di Mekkah untuk melakukan umroh wajib.
Jemaah haji yang membutuhkan kursi roda, diimbau menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram.
Imbauan ini disampaikan anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, Kamis sore, 23 Mei 2024.
Menurut Widi, setelah sampai di hotel Mekkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda.
Kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah risiko tinggi. Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umroh jemaah pengguna kursi roda.
BACA JUGA:Penerbangan Jemaah Haji Banyak Masalah, Kemenag: Manajemen Garuda Indonesia Dinilai Gagal
BACA JUGA:SIMAK! Ini Imbauan Kemenag untuk Jemaah Haji 2024 Jelang Keberangkatan dari Madinah ke Makkah
"Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus salawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram," kata Widi.
Kemudian, petugas akan melakukan pengecekan kembali dengan cermat untuk memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus salawat.
"Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah," lanjutnya.
Widi menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.
"Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sa’i menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus skuter," jelasnya.
BACA JUGA:7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci, Melanggar? Siap-siap Dipenjara!
BACA JUGA:Update 7 Aturan Terbaru Jemaah Haji 2024, Wajib Ada Smart Card!