435 Calon Jamaah Haji OKI Dihimbau Segera Melakukan Pemeriksaan Kesehatan

Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir diimbau untuk segera menyelesaikan pemeriksaan kesehatan.--

OKI NEWS - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang akan berangkat pada tahun 2025 diimbau untuk segera menyelesaikan pemeriksaan kesehatan. Tahun ini, sebanyak 435 CJH dari OKI telah terdaftar untuk menunaikan ibadah haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H. Syarip S.Ag melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs. H. Mutawalli, M.Pd.I, menyarankan agar CJH segera menyelesaikan proses pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan RSUD.

"Kami menghimbau kepada jamaah untuk segera menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan RSUD, karena ini merupakan syarat untuk pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji," ujar Mutawalli.

Pemeriksaan kesehatan dibagi menjadi dua tahap: tahap pertama dilakukan di puskesmas, sementara tahap kedua di RSUD. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari istithoah, yang menjadi syarat untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA:Musorkab KONI OKI Digelar Lebih Awal, Ini Nama Calon Ketua yang Muncul

BACA JUGA:Jaksa Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Penasehat Hukum Sampaikan Duplik

Mutawalli juga menegaskan pentingnya pelunasan biaya untuk mahrom dan pendamping lansia.

"Bagi jamaah yang menarik mahrom atau pendamping lansia, harap segera melunasi di tahap pertama. Bukti pelunasan ini menjadi persyaratan untuk mahrom, dan pendamping yang melunasi pada tahap kedua akan berisiko tidak bisa berangkat haji," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika jamaah tidak melunasi biaya pada tahap pertama, maka mahrom dan pendamping tidak akan dapat melunasi pada tahap kedua, yang berakibat pada pembatalan keberangkatan mereka.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kabupaten OKI mendapat kuota sebanyak 435 CJH untuk tahun 2025. Kuota ini belum termasuk kuota tambahan atau cadangan, yang biasanya diumumkan setelah pelunasan haji.

BACA JUGA:Lonjakan Pemohon Pembuatan SKCK, Polres OKI Perpanjang Jam Pelayanan Hingga Malam Hari

BACA JUGA:Hujan Lebat Diprediksi Hingga Februari, Warga Bantaran Sungai OKI Diminta Waspada

"Untuk kuota cadangan, biasanya disampaikan setelah pelunasan atau terkadang sebelum pelunasan," ungkap Mutawalli.

Pada tahun 2024, Kabupaten OKI memperoleh kuota sebanyak 443 jamaah, dan kuota untuk tahun 2025 sedikit menurun menjadi 435 jamaah. Meskipun demikian, jumlah tersebut cukup besar, dan semua CJH yang masuk dalam kuota sudah diberitahukan agar mereka dapat mempersiapkan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan