Satpol PP OKI Bakal Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Taman Segitiga Emas

Satpol PP OKI Akan Lakukan Penertiban Pedagang di Taman Segitiga Emas Kayuagung.--

OKI NEWS - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki ruang terbuka hijau yang cukup dikenal, yaitu Taman Segitiga Emas yang terletak di Kayuagung.

Taman ini cukup luas dan dilengkapi dengan fasilitas lapangan sepak bola di sekitarnya, menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat untuk berolahraga dan mengadakan berbagai kegiatan.

Namun, keindahan Taman Segitiga Emas terganggu oleh keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya di sekitar area tersebut.

Hal ini menyebabkan kesan semrawut di kawasan yang seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri OKI Buktikan Komitmen Berantas Korupsi dengan Raih Predikat WBK

BACA JUGA:Polres OKI Petakan 18 Kecamatan Rawan Narkoba, Sabu Masih Mendominasi Hingga 2025

Terkait dengan masalah ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKI berencana melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Taman Segitiga Emas.

Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Hilwen MSi, menyatakan bahwa jumlah pedagang yang berjualan di sekitar taman semakin bertambah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pedagang kaki lima di sekitar Taman Segitiga Emas sudah cukup banyak dan terus berkembang. Padahal, lokasi berjualan mereka tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap Hilwen, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut Hilwen, keberadaan pedagang di sekitar Taman Segitiga Emas melanggar Peraturan Daerah (Perda) OKI Nomor 13 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

BACA JUGA:Harga Karet di OKI Tembus Rp31.684 per Kilogram, Produksi Terkendala Cuaca

BACA JUGA:Ciptakan Lapas Bersinar, BNNK OKI dan Lapas Kayuagung Teken MoU Rehabilitasi

Sebagai penegak Perda, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sudah ada lokasi yang disediakan untuk para pedagang, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk berjualan di luar area yang telah ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan